Cen Sui Lan Pastikan Keamanan Siswa, Sekolah Natuna Kembali Tatap Muka Mulai Senin 14 September 2026

Natuna1097 Dilihat

ANTASENABULETIN.ID,NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghentikan pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) dan mengaktifkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh wilayah Kabupaten Natuna.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Nomor 400.3.1/305/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 tentang Pengaktifan Kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Penghentian Belajar dari Rumah (BDR) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Akibat Dampak Bencana Kabut Asap.

Surat edaran yang diterbitkan pada 13 September 2026 tersebut menyebutkan, kebijakan BDR sebelumnya diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik akibat dampak kabut asap. Setelah dilakukan pemantauan, pembelajaran tatap muka kembali diaktifkan dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara Kabupaten Natuna pada 13 September 2026, indeks kualitas udara berada pada rentang AQI 123–135, dengan konsentrasi PM2.5 sekitar 44,4–49,6 µg/m³. Kondisi tersebut masuk kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Hendra Kusuma mengatakan, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi tersebut, PTM pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta serta SPNF SKB Kabupaten Natuna kembali dimulai Senin, 14 September 2026.

Pengaktifan PTM berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Natuna yang meliputi 17 kecamatan, yakni Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah, Bunguran Batubi, Bunguran Barat, Bunguran Utara, Pulau Seluan, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut, Midai, Suak Midai, Serasan, Serasan Timur, Subi dan Pulau Panjang.

Meski PTM kembali diberlakukan, Hendra menegaskan satuan pendidikan tetap wajib memperhatikan kondisi kualitas udara.

“Meski PTM kembali diberlakukan, satuan pendidikan diminta tidak mengabaikan kondisi kualitas udara. Kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan lingkungan sekolah dalam kondisi bersih dan sehat serta mengurangi kegiatan peserta didik di ruang terbuka apabila kualitas udara memburuk,” ujar Hendra, Minggu (13/9/2026).

Baca Lainnya  Bupati Natuna Cen Sui Lan Bawa Ambulans, Dokter Spesialis, Pasar Murah dan Bantuan ke Pulau Tiga, Harapan Pelabuhan Perintis Kian Menggema

Kegiatan olahraga dan aktivitas luar ruangan juga harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara. Sekolah wajib memastikan ketersediaan air minum yang cukup serta mengimbau siswa, pendidik dan tenaga kependidikan menggunakan masker apabila kondisi udara membutuhkan perlindungan tambahan.

Selain itu, sekolah diminta memastikan ruang kelas memiliki sirkulasi udara yang baik dengan tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara di luar ruangan.

 Pemantauan kesehatan peserta didik juga menjadi perhatian, termasuk memberikan penanganan awal dan merujuk peserta didik yang mengalami keluhan kesehatan.

Cen Sui Lan: Jangan Sampai Kualitas Pendidikan Terganggu, Kesehatan Tetap Utama

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan, keputusan mengakhiri BDR dan mengaktifkan kembali PTM harus dilihat secara seimbang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin kondisi kabut asap membuat proses pendidikan di Natuna terganggu terlalu lama, namun keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi pertimbangan paling utama.

“Kita tentu tidak ingin kualitas pembelajaran dan pendidikan anak-anak di Natuna terancam atau terganggu akibat kondisi kabut asap. Pendidikan harus tetap berjalan, tetapi kesehatan anak-anak adalah yang utama. Karena itu, pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan dengan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan kualitas udara,” kata Cen Sui Lan.(13/9/2026)

Cen Sui Lan juga meminta sekolah, guru dan orang tua tidak menganggap remeh perubahan kualitas udara. Apabila kondisi kembali memburuk, langkah antisipasi harus segera dilakukan demi melindungi peserta didik.

“Jangan sampai kita mengejar proses belajar, tetapi mengabaikan kesehatan. Kalau kualitas udara memburuk, sekolah harus mengambil langkah yang diperlukan. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya.

Kebijakan tersebut menjadi upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara hak anak memperoleh pendidikan secara optimal dan perlindungan kesehatan di tengah kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Natuna.

Baca Lainnya  Di Setiap Sudut Tanah Air, Polri Hadir Membawa Harapan, Satlantas Polres Natuna Melangkah Nyata

Dengan kembali dibukanya PTM mulai Senin, seluruh sekolah di Natuna diharapkan dapat menjalankan pembelajaran secara optimal, sembari terus memantau kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik.(KALIT)

Bupati Natuna Cen Sui lan aktifkan sekolh Natuna tatap muka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *