Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Natuna Terapkan BDR di Serasan dan Serasan Timur

Lainnya, Natuna890 Dilihat

ANTASENABULETIN.ID,NATUNA — Kabut asap yang semakin pekat di wilayah Kecamatan Serasan dan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil langkah tegas. Demi melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik, kegiatan belajar-mengajar di sekolah untuk sementara dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR).

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Senin, 31 Agustus 2026, menyusul kondisi kualitas udara yang dilaporkan semakin memburuk akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan keputusan itu diambil sebagai langkah antisipasi pemerintah agar anak-anak dan guru tidak terpapar udara yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, kabut asap di Serasan semakin tebal. Oleh karena itu, kami menetapkan kebijakan belajar dari rumah untuk Serasan. Kebijakan ini akan mulai diterapkan Senin, besok. Ini untuk keamanan dan kesehatan anak-anak kita,” ujar Cen Sui Lan saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Himpunan Keluarga Serasan (HKS) di Gedung Sri Srindit, Ranai, Ahad (30/8/2026).

Menurutnya, kebijakan BDR bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Proses pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.

Pembelajaran dapat dilakukan melalui sistem daring maupun pemberian tugas kepada peserta didik selama kegiatan belajar dari rumah berlangsung.

“Kita sudah minta satuan pendidikan agar seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD sampai SMP, menyusun skema pembelajaran dari rumah untuk para murid,” jelasnya.

Pemkab Natuna juga menegaskan bahwa pelaksanaan BDR akan terus dievaluasi. Durasi kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan indeks kualitas udara (IKU) dan kondisi kabut asap di wilayah terdampak.

Selain melindungi para pelajar, Bupati Cen Sui Lan mengingatkan masyarakat Serasan dan Serasan Timur agar meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

Ia meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah, terutama apabila tidak ada kepentingan mendesak.

“Oleh karena itu, saya mengajak bapak-ibu agar segera menginformasikan ini kepada keluarga yang ada di Serasan. Saya juga mengajak kita semua agar sama-sama dapat mengurangi kegiatan di luar rumah. Kalau tidak penting betul, jangan dulu banyak di luar rumah, demi keselamatan kita,” tegasnya.

Kebijakan tersebut telah disampaikan kepada satuan pendidikan melalui Surat Edaran Nomor: 400.3.1/264/DISDIKDIKBUD-UP3/VIII/2026.

Langkah ini menjadi bentuk respons Pemkab Natuna terhadap kondisi kabut asap yang kian mengkhawatirkan, sekaligus memastikan hak anak untuk tetap memperoleh pendidikan tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan.

Pemkab Natuna mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengikuti arahan pemerintah selama kondisi kabut asap belum kembali normal.(Kalit)

Bupati Natuna Cen Sui lan