ANTASENABULETIN.ID,BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman untuk menyerap aspirasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan publik.
“Kami ingin memetakan tantangan nyata yang dihadapi kecamatan dan kelurahan. Hasil pemantauan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lagat.
Dalam diskusi, Sekretaris Kecamatan Sungai Beduk, Anwar, mengungkapkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan sejauh ini berjalan baik. Namun, setiap musim penerimaan peserta didik baru dan rekrutmen tenaga kerja, permohonan perekaman maupun pencetakan KTP meningkat tajam sehingga sering terkendala gangguan jaringan dan aplikasi Disdukcapil.
Selain itu, aparatur kecamatan dan kelurahan juga menghadapi persoalan terkait permintaan masyarakat terhadap penerbitan surat keterangan yang sebenarnya berada di luar kewenangan mereka. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan regulasi yang lebih jelas agar pelayanan dapat berjalan sesuai aturan.
Keluhan serupa disampaikan sejumlah lurah. Lurah Muka Kuning, Yopi Hermawan, menyoroti belum adanya keseragaman aturan mengenai penerbitan surat keterangan untuk kebutuhan perbankan maupun perusahaan. Di sisi lain, beban kerja kelurahan terus bertambah karena harus mendukung berbagai program Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Persoalan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. Sekretaris Kelurahan Tanjung Piayu, Iwan, bersama Kasi Pelayanan Juwita, menilai jumlah pegawai saat ini belum sebanding dengan tingginya jumlah penduduk yang harus dilayani.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Kelurahan Duriangkang, Gabriela Panjaitan, dan Lurah Mangsang, Hermawan, mengeluhkan aktivitas pembangunan oleh developer yang sering menimbulkan kerusakan jalan, lumpur, hingga banjir. Mereka berharap pemerintah kecamatan dan kelurahan dilibatkan sejak awal dalam proses perizinan sehingga pengawasan di lapangan dapat dilakukan secara maksimal.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Dr. Lagat Siadari menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam setiap proses pembangunan di wilayahnya.
“Setidaknya pemerintah kecamatan dan kelurahan harus mengetahui izin yang telah diterbitkan serta siapa pihak pengembangnya. Dengan begitu, koordinasi dan pengawasan akan lebih mudah ketika muncul persoalan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya rotasi pegawai sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta mengingatkan agar pemilihan RT dan RW dilaksanakan secara transparan tanpa adanya pungutan biaya pendaftaran.
Seluruh masukan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Batam, termasuk dalam penyusunan Peraturan Wali Kota mengenai standar pelayanan publik.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan poster informasi pelayanan publik dan cinderamata kepada pihak Kecamatan Sungai Beduk, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(Kalit)
