ANTASENABULETIN.ID,BINTAN – Polres Bintan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dengan menggelar Apel Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lapangan Apel Polres Bintan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, baik di lingkungan nyata maupun ruang digital.
Apel Sabuk Kamtibmas dihadiri Wakapolres Bintan Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, S.H., M.H., Ketua Senkom Kabupaten Bintan Agung P. Ambiyono, Ketua LAM Kabupaten Bintan Dato’ Syahri, S.AP., para Pejabat Utama Polres Bintan, personel Polres Bintan, serta puluhan peserta Sabuk Kamtibmas yang terdiri dari mahasiswa, organisasi masyarakat, LSM, dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Bintan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta secara bersama-sama membacakan Deklarasi Sabuk Kamtibmas sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Deklarasi tersebut menegaskan dukungan penuh kepada Polri dalam menolak segala bentuk premanisme, anarkisme, terorisme, intoleransi, serta berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir. Menurutnya, keamanan daerah tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Apel Sabuk Kamtibmas ini menjadi simbol kebersamaan dan komitmen kita untuk menjaga Kabupaten Bintan tetap aman, nyaman, damai, serta terbebas dari berbagai gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menekankan bahwa kondisi yang aman dan kondusif hanya dapat tercipta apabila seluruh komponen masyarakat bergerak dalam satu frekuensi, saling menjaga, mengingatkan, serta berkontribusi positif di lingkungan masing-masing.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab di ruang digital. Di tengah derasnya arus informasi saat ini, masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong, ujaran kebencian maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Setiap informasi harus disaring sebelum dibagikan. Jangan sampai ruang digital menjadi sarana penyebaran hoaks yang dapat memecah belah persatuan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali peran Satkamling sebagai benteng pertahanan pertama dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, pencegahan dini terhadap potensi konflik, tawuran, maupun gangguan ketertiban dapat dilakukan melalui penguatan jejaring keamanan berbasis masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polisi 110 sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Kegiatan yang berlangsung penuh semangat kebersamaan tersebut ditutup dengan foto bersama sebagai simbol soliditas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kabupaten Bintan tetap aman, damai, dan kondusif.
Melalui Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Polres Bintan berharap tercipta kolaborasi yang semakin kuat antara aparat keamanan, mahasiswa, organisasi masyarakat, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan harkamtibmas yang kokoh demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan. (kalit)
