Media Antasena Buletin.id berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers, meliputi:
Verifikasi dan keberimbangan berita.
Profesionalisme wartawan dalam memperoleh informasi.
Penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.
Hak jawab dan hak koreksi.
Larangan penyebaran berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, dan konten yang melanggar hukum.
Pengelolaan konten buatan pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan terhadap narasumber dan kepentingan publik.
Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.




