Kabut Asap Melanda, BDR Diperpanjang, Bupati  Natuna Cen Sui Lan: Keselamatan Anak Natuna Prioritas — Belajar dari Rumah 24–26 September  

Natuna606 Dilihat

ANTASENABULETIN.ID, NATUNA — Di tengah menurunnya kualitas udara akibat kabut asap, Bupati Natuna Cen Sui Lan mengambil keputusan tegas demi keselamatan generasi penerus.

Seluruh satuan pendidikan di 17 kecamatan se-Kabupaten Natuna akan menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) mulai Kamis, 24 September hingga Sabtu, 26 September 2026. Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 400.3.1/371/DISDIKBUD-UP3.IX/2026, dan dapat diperpanjang atau dikembalikan ke tatap muka sesuai perkembangan kondisi udara.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan, tidak ada hal yang lebih berharga daripada kesehatan anak-anak, para pendidik sebagai generasi bangsa.

“Anak-anak adalah masa depan Natuna. Jika lingkungan belum sehat, kita tidak boleh membiarkan mereka berjuang sendirian di luar. Belajar boleh berpindah tempat, tetapi semangat menuntut ilmu tidak boleh padam. Rumah menjadi ruang belajar yang baru, dan peran orang tua kini menjadi sangat berharga untuk mendampingi anak-anak.”
Ucap Bupati Natuna Cen Sui lan (23/9/2026)

Beliau juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan yang sigap menyusun kerangka pembelajaran alternatif, sehingga pelayanan pendidikan tetap berjalan tanpa henti.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna ,Hendra Kusuma menyampaikan, kebijakan ini mencakup PAUD, SD, hingga SMP di seluruh wilayah kabupaten. Pemantauan kualitas udara dilakukan secara berkala, dan setiap satuan pendidikan wajib melaporkan kondisi kesehatan peserta didik.

“Kami tidak mengambil keputusan ini dengan ringan. Setiap jam kami memantau data kualitas udara. Saat ini belum aman untuk aktivitas luar ruangan, maka pembelajaran beralih ke Belajar Dari Rumah — daring maupun bimbingan mandiri. Kepala sekolah tetap hadir untuk mengoordinasikan, guru bertugas dari rumah, dan pelayanan pendidikan tetap berjalan.” Ujar Kadisdik Natuna (23/9/2026)

Baca Lainnya  Lepas Kenang Purna Tugas Drs. Arfandi, Kepala SMAN 1 Subi Tinggalkan Jejak Pengabdian

📍 WILAYAH & JADWAL PELAKSANAAN

– 📅 Berlaku: 24 September – 26 September 2026

– 📍 Mencakup 17 Kecamatan: Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah, Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Utara, Pulau Serasan, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut, Midai, Suak Midai, Serasan, Serasan Timur, Subi, dan Pulau Panjang.

– ✅ Pemantauan: Unit Kesehatan Sekolah (UKSPF) di setiap satuan pendidikan melaporkan perkembangan kondisi secara berkala.(KALIT)

Bupati Natuna Cen Sui lan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *