Jasa Raharja Kepri Kunjungi Polres Natuna, Kompol Sudirman dan AKP Erwan Perkuat Sinergi Pelayanan Lalu Lintas

Natuna851 Dilihat

ANTASENABULETIN.ID,NATUNA — Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie melalui Wakapolres Natuna Kompol Sudirman, S.H., bersama Kasatlantas Polres Natuna AKP Erwan Toni, menyambut kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau, Inu Rikka Inri Dallosa, S.Si., Apt., M.B.A., di Mapolres Natuna, Senin (14/9/2026).

Kunjungan yang berlangsung pukul 12.30 hingga 13.45 WIB tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polres Natuna, khususnya Satlantas Polres Natuna, dengan Jasa Raharja Kepri dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda, salah satunya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 yang berlangsung sejak 10 Agustus hingga 30 September 2026.

Melalui program tersebut, masyarakat memperoleh berbagai keringanan, mulai dari pembebasan 100 persen sanksi administrasi PKB, pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen selain tahun berjalan, pembebasan 100 persen BBNKB-II hingga pembebasan 100 persen denda SWDKLLJ.

Selain itu, tersedia potongan pokok PKB sebesar 5 persen untuk pembayaran melalui E-Samsat/Signal dan 3 persen untuk pembayaran langsung di loket Samsat.

Untuk kendaraan mutasi masuk, diberikan potongan pokok PKB sebesar 50 persen yang berlaku untuk tahun 2026.

Wakapolres Natuna Kompol Sudirman, S.H., mengatakan kunjungan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat kerja sama dan koordinasi antarinstansi.

“Polres Natuna menyambut baik kunjungan ini. Sinergi bersama Jasa Raharja sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan edukasi mengenai tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Sudirman.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Natuna AKP Erwan Toni menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan.

“Kami mengajak masyarakat Natuna memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya. Berbagai kemudahan telah diberikan, dan program ini masih berlangsung hingga 30 September 2026,” kata Erwan.

Baca Lainnya  Jumat Berkah, Kasat Reskrim Polres Natuna Bagikan Nasi Bungkus untuk Pemulung TPA Air Kolek dan  Pekerja di  Gunung Ranai

Selain pemutihan pajak kendaraan, pertemuan juga membahas peningkatan kegiatan preventif dan preemtif di jalan raya untuk menekan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Natuna.

Polres Natuna dan Jasa Raharja juga mendorong kolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna dalam memperbanyak rambu-rambu lalu lintas, khususnya di titik-titik yang rawan kecelakaan maupun pelanggaran.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Kabagsdm Polres Natuna, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepri beserta staf.

Melalui pertemuan tersebut, Polres Natuna bersama Satlantas dan Jasa Raharja Kepri memperkuat komitmen untuk terus membangun koordinasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Natuna. (KALIT)

Kunjungan kepala jasa Raharja Kepri ke polres Natuna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *