KUALITAS UDARA BERBAHAYA, SEKOLAH DI SUBI DAN PULAU PANJANG NATUNA DIALIHKAN KE BDR

Natuna892 Dilihat

ANTASENABULETIN.ID,NATUNA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna mengambil langkah cepat menyikapi kondisi Indeks Kualitas Udara (IKU) yang berada pada kategori berbahaya di Kecamatan Subi dan Pulau Panjang. Aktivitas pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di wilayah terdampak untuk sementara dialihkan ke Belajar Dari Rumah (BDR).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Disdikbud Natuna Nomor 400.3.1/290/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 tertanggal 2 September 2026. Dalam surat itu disebutkan, proses belajar-mengajar secara tatap muka dihentikan sementara mulai Kamis, 3 September hingga Sabtu, 5 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Hendra Kusuma, SH., M.Si., menegaskan bahwa keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.

“Ketika kualitas udara berada pada kategori berbahaya, keselamatan dan kesehatan anak-anak serta tenaga pendidik harus menjadi prioritas. Karena itu, pembelajaran sementara kita alihkan ke rumah agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” demikian ucap Kadisdik Natuna.(4/5)

Hendra juga mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan mengikuti skema BDR yang telah ditetapkan dan terus memantau perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Camat Subi Syarifudin menyambut langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap kondisi udara yang sedang terjadi di wilayahnya.

“Kami mendukung kebijakan Belajar Dari Rumah ini. Kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya tentu harus menjadi perhatian bersama, terutama untuk anak-anak. Yang paling penting saat ini adalah menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar,” ujar Camat Subi Syarifudin.(4/9)

Menurut Syarifudin, pemerintah kecamatan bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan serta berkoordinasi dengan satuan pendidikan dan instansi terkait agar kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik.

Baca Lainnya  Dari Batu Domino hingga Baksos, H. Raja Mustakim Bawa Kepedulian Cen Sui Lan ke Desa Harapan Jaya

Dalam surat tersebut, Disdikbud Natuna meminta setiap satuan pendidikan menyusun skema pembelajaran dari rumah bagi peserta didik. Pelaksanaan BDR juga akan disesuaikan dengan perkembangan Indeks Kualitas Udara di wilayah terdampak.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan langkah pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan proses pendidikan di tengah kondisi lingkungan yang kurang baik, dengan tetap menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai prioritas utama. (KALIT)

 

BDR kecamatan Subi dan pulau panjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *