Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 di Natuna: Satlantas Bagikan 200 Brosur, AKP Erwan Tony Ajak Warga Manfaatkan Program

Lainnya, Natuna929 Dilihat

ANTASENA BULETIN.ID, NATUNA — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Tahun 2026 mulai disosialisasikan secara masif kepada masyarakat Kabupaten Natuna.

Satlantas Polres Natuna bersama UPTD PPD Natuna, Jasa Raharja dan BPKAD Natuna turun langsung ke jalan untuk memastikan informasi program tersebut diketahui masyarakat.

Sebanyak 200 brosur pemutihan pajak kendaraan bermotor dibagikan kepada warga dalam kegiatan yang digelar di Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Jamik, Natuna, Senin (24/8/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi mengenai program pemerintah, sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Natuna AKP Erwan Tony mengatakan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi mengenai program pemutihan langsung dari petugas dan instansi terkait.

Menurutnya, masyarakat perlu memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Natuna, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk memanfaatkan program pemutihan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan menunggu sampai terlambat, mari kita tertib administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pajak,” ujar AKP Erwan Tony.

Ia menegaskan, personel Satlantas tidak hanya hadir untuk membagikan brosur, tetapi juga memberikan penjelasan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak ragu untuk bertanya langsung kepada petugas apabila masih ada yang belum dipahami terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 lembar brosur dibagikan kepada masyarakat di kawasan Simpang Jamik.

Brosur tersebut menjadi sarana edukasi agar informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat menjangkau lebih banyak pemilik kendaraan.

Sosialisasi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Baca Lainnya  Natuna Kembali Jadi Sorotan Nasional, Menko Polkam Djamari Chaniago  Disambut Bupati Natuna Cen Sui lan 

Kegiatan melibatkan Kasat Lantas Polres Natuna, Kepala UPTD Natuna, Kepala Jasa Raharja Natuna, dua personel BPKAD Natuna, 13 personel Satlantas dan enam ASN UPTD PPD Natuna.

Sinergi lintas instansi tersebut memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan informasi yang mudah dijangkau masyarakat.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu informasi yang dinilai penting bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi.

Melalui sosialisasi langsung, masyarakat diharapkan dapat mengetahui informasi resmi, memahami ketentuan yang berlaku serta memeriksa status pajak kendaraan masing-masing.

Polres Natuna melalui Satlantas juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya dan memastikan informasi terkait program pajak diperoleh dari instansi resmi.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung tertib, aman, lancar dan terkendali.

Keterlibatan kepolisian bersama UPTD PPD, Jasa Raharja dan BPKAD menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Bagi pemilik kendaraan bermotor di Natuna, informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan 2026 menjadi momentum penting untuk mencermati ketentuan dan memanfaatkan program sesuai aturan yang berlaku.(Kalit)

Kasat lantas polres Natuna AKP Erwan Tony lakukan razia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *